Kurikulum
2013 Berubah Drastis
sumber : http://shnews.co/detile-10821-kurikulum-2013-berubah-drastis.html
Naomi Siagian | Rabu, 14 November 2012 - 13:53:19 WIB
JAKARTA – Revisi kurikulum tahun 2013 akan
berubah drastis dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku
sekarang. Dipastikan, kurikulum baru dilaksanakan secara bertahap, belum
serentak secara nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
mengatakan, perubahan terjadi pada semua kurikulum mulai dari tingkat SD, SMP,
hingga SMA/SMK. Semua tingkatan mengalami pengurangan mata pelajaran. Selain
itu, lamanya jam belajar bertambah 2–6 jam per minggu.
“Elemen perubahan kurikulum 2013 terjadi pada
standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar
penilaian,” katanya, Selasa (13/12).
Dipastikan implementasi kurikulum baru tahun 2013
akan dilaksanakan secara bertahap pada kelas I, IV, VII, dan X di semua sekolah
di Indonesia.
Mendikbud mengatakan, telah melaporkan
pengembangan kurikulum 2013 kepada Wakil Presiden Boediono. Sebelum diterapkan,
kurikulum baru akan diuji publik ke masyarakat pada awal Desember. Draf
kurikulum 2013 akan dimuat di website, dan masyarakat dapat memberi masukan.
Selain itu, akan dilakukan roadshow ke daerah dan berdiskusi dengan guru, tokoh
pendidik, orang tua murid, dan masyarakat.
Dia menyebutkan perubahan paling besar adalah
pada SD, karena dianggap paling krusial dan kritikal. Debat yang sangat panjang
terjadi pada penyusunan kurikulum SD. Ini karena semua menganggap penerapan
kurikulum SD yang bagus akan berdampak baik juga di tingkat-tingkat
selanjutnya.
“Kurikulum SD akan berlaku tematik integratif
dalam semua mata pelajaran. Artinya pelajaran didasarkan atas tema, kemudian
tema itu mengaitkan berbagai mata pelajaran. Misalnya, tema sungai bisa dibahas
melalui pelajaran Sains, Agama, Bahasa Indonesia dan PPKN,” jelas Nuh.
Jumlah mata pelajarannya berkurang dari 10
menjadi enam mata pelajaran, yakni Kelompok A: Bahasa Indonesia, PPKN,
Pendidikan Agama, Matematika, serta Kelompok B: dua muatan lokal, yaitu
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Prakarya.
Bahasa Inggris tidak menjadi pelajaran wajib di SD. Jam belajar bertambah dari
26 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.
Perubahan struktur kurikulum SMP, jumlah mata
pelajaran dari 12 menjadi 10. Mata pelajaran tersebut adalah Kelompok A: Agama,
PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Kelompok B:
tiga muatan lokal, yakni Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan, serta Prakarya. Jumlah jam belajar bertambah empat jam per minggu,
dari 32 jam menjadi 38 jam per minggu.
Struktur kurikulum SMA mengalami perubahan dengan
adanya mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Kurikulum SMK menambah
jenis bidang keahlian atau produktif, dan mengurangi mata pelajaran adaptif dan
normatif. Jumlah mata pelajaran juga berkurang. Jumlah jam belajar bertambah
satu jam per minggu.
Terkait penambahan jam belajar, Mendikbud
menegaskan perubahan proses pembelajaran membutuhkan jam belajar lebih lama,
karena siswa lebih aktif serta ada proses penilaian yang berubah. Indonesia
juga dianggap sebagai negara yang memiliki jam belajar pendek dibandingkan
negara lain. Padahal kecenderungan banyak negara sudah menambah jam belajarnya.
Sumber : Sinar Harapan