Berdiri : 25 Mei 1960

SK.Menteri P&K
No. 187/SR/B.III.1960


Kepala Sekolah : Drs. Wawan Tarnawan,M.M
Wakil Kepala Urs. Kurikulum : Yoyo Sunaryo, M.Pd
Wakil Kepala Urs. Kesiswaan : Suyadi,SPd
Wakil Kepala Urs. Sarana : M. Heri Priatna, S.Pd
Wakil Kepala Urs. Hub. Masyarakat : Sumiarsih, S.Pd
Kepala Urusan Tata Usaha : Drs. Saeful A


Kurikulum 2013 Berubah Drastis 
sumber : http://shnews.co/detile-10821-kurikulum-2013-berubah-drastis.html
Naomi Siagian | Rabu, 14 November 2012 - 13:53:19 WIB


JAKARTA – Revisi kurikulum tahun 2013 akan berubah drastis dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sekarang. Dipastikan, kurikulum baru dilaksanakan secara bertahap, belum serentak secara nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, perubahan terjadi pada semua kurikulum mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Semua tingkatan mengalami pengurangan mata pelajaran. Selain itu, lamanya jam belajar bertambah 2–6 jam per minggu.

“Elemen perubahan kurikulum 2013 terjadi pada standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian,” katanya, Selasa (13/12).

Dipastikan implementasi kurikulum baru tahun 2013 akan dilaksanakan secara bertahap pada kelas I, IV, VII, dan X di semua sekolah di Indonesia.

Mendikbud mengatakan, telah melaporkan pengembangan kurikulum 2013 kepada Wakil Presiden Boediono. Sebelum diterapkan, kurikulum baru akan diuji publik ke masyarakat pada awal Desember. Draf kurikulum 2013 akan dimuat di website, dan masyarakat dapat memberi masukan. Selain itu, akan dilakukan roadshow ke daerah dan berdiskusi dengan guru, tokoh pendidik, orang tua murid, dan masyarakat.

Dia menyebutkan perubahan paling besar adalah pada SD, karena dianggap paling krusial dan kritikal. Debat yang sangat panjang terjadi pada penyusunan kurikulum SD. Ini karena semua menganggap penerapan kurikulum SD yang bagus akan berdampak baik juga di tingkat-tingkat selanjutnya.

“Kurikulum SD akan berlaku tematik integratif dalam semua mata pelajaran. Artinya pelajaran didasarkan atas tema, kemudian tema itu mengaitkan berbagai mata pelajaran. Misalnya, tema sungai bisa dibahas melalui pelajaran Sains, Agama, Bahasa Indonesia dan PPKN,” jelas Nuh.

Jumlah mata pelajarannya berkurang dari 10 menjadi enam mata pelajaran, yakni Kelompok A: Bahasa Indonesia, PPKN, Pendidikan Agama, Matematika, serta Kelompok B: dua muatan lokal, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Prakarya. Bahasa Inggris tidak menjadi pelajaran wajib di SD. Jam belajar bertambah dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam per minggu.

Perubahan struktur kurikulum SMP, jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10. Mata pelajaran tersebut adalah Kelompok A: Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Kelompok B: tiga muatan lokal, yakni Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya. Jumlah jam belajar bertambah empat jam per minggu, dari 32 jam menjadi 38 jam per minggu.

Struktur kurikulum SMA mengalami perubahan dengan adanya mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Kurikulum SMK menambah jenis bidang keahlian atau produktif, dan mengurangi mata pelajaran adaptif dan normatif. Jumlah mata pelajaran juga berkurang. Jumlah jam belajar bertambah satu jam per minggu.

Terkait penambahan jam belajar, Mendikbud menegaskan perubahan proses pembelajaran membutuhkan jam belajar lebih lama, karena siswa lebih aktif serta ada proses penilaian yang berubah. Indonesia juga dianggap sebagai negara yang memiliki jam belajar pendek dibandingkan negara lain. Padahal kecenderungan banyak negara sudah menambah jam belajarnya.
Sumber : Sinar Harapan

SMP Negeri 10 Bandung

Foto saya
bandung, Jawa Barat, Indonesia
Jalan R. Dewi Sartika No. 115